Persyaratan Pemutakhiran Rating Dinas Jaga Dek (RDJM)/ Juru Mudi (JM) dan Rating Dinas Jaga Mesin/ Juru Minyak
- Surat Tanda Tamat Pendidikan Kepelautan (STTPK) Diklat Pelaut Tingkat- Dasar (DP-D)
- Masa Layar yang diakui kurang dari 18 bulan sebagai Rating Dinas Jaga Dek pada kapal dengan ukuran GT 500 (bagian deck) dan 750 kW (bagian mesin) atau lebih;
- Sertifikat Kesehatan dari Rumah Sakit atau Lembaga Kesehatan lainnya yang mendapat Pengakuan atau penetapan dari Dokter yuan telah ditunjuk oleh Direktorat Jendral Perhubungan Laut;
- Sertifikat Diklat Dasar Keselamatan (BST);
- Sertifikat Advance Fire Fighting (AFF);
- Surat Kenal Lahir / Akta Lahir;
- KTP atau Identitas lainnya.