PENGUMUMAN UPDATING ANT – D TO ABLE SEAFERER ENGINE

ATT D UPDATING

Persyaratan Pemutakhiran Rating Dinas Jaga Dek (RDJM)/ Juru Mudi (JM) dan Rating Dinas Jaga Mesin/ Juru Minyak

  1. Surat Tanda Tamat Pendidikan Kepelautan (STTPK) Diklat Pelaut Tingkat- Dasar (DP-D)
  2. Masa Layar yang diakui kurang dari 18 bulan sebagai Rating Dinas Jaga Dek pada kapal dengan ukuran GT 500 (bagian deck) dan 750 kW (bagian mesin) atau lebih;
  3. Sertifikat Kesehatan dari Rumah Sakit atau Lembaga Kesehatan lainnya yang mendapat Pengakuan atau penetapan dari Dokter yuan telah ditunjuk oleh Direktorat Jendral Perhubungan Laut;
  4. Sertifikat Diklat Dasar Keselamatan (BST);
  5. Sertifikat Advance Fire Fighting (AFF);
  6. Surat Kenal Lahir / Akta Lahir;
  7. KTP atau Identitas lainnya.

Written by 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *