Persyaratan Pemutakhiran DP-V |
- Surat Tanda Tamat Pendidikan Kepelautan (STTPK) Pemutakhiran atau STTPK DTPK-V/ STTPK Diklat Pelaut Tingkat – V (DP-V);
- Sertifikat Kesehatan dari Rumah Sakit atau Lembaga Kesehatan lainnya yang mendapat Pengakuan atau penetapan dari Dokter yuan tel;ah ditunjuk oleh Direktorat Jendral Perhubungan Laut;
- Sertifikat Diklat Dasar Keselamatan (BST);
- Sertifikat Diklat Keterampilan Penggunaan Pesawat Penyelemat dan Sekoci Penolong Cepat (SCRB);
- Sertifikat Advance Fire Fighting (AFF);
- Sertifikat Medical First Aid (MFA);
- Surat Kenal Lahir / Akta Lahir;
- KTP atau Identitas lainnya.